Tag: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
JAKARTA, NusaBali - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 persen hingga 10 persen pada tahun 2025. Pertimbangannya berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Jembrana tidak mengajukan usulan UMK ke provinsi karena nilainya lebih kecil dari UMP. Untuk itu, UMK Jembrana akan otomatis mengikuti UMP.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)